Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan, holding justru akan memperkuat tiga perusahaan itu dalam membangun pondasi ekonomi nasional di masa mendatang.
Ia menjelaskan, dalam pembentukan holding, BRI akan melaksanakan right issue dengan keterlibatan Pemerintah di dalamnya melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk nontunai. Berkaitan proses tersebut, pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, melalui proses tersebut porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI tidak berubah. Setelah holding terbentuk negara tetap punya satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share.
"Meski satu lembar namun pemegang saham ini bisa veto keputusan RUPS yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Juni 2021.
Toto juga menegaskan proses ini berbeda dengan akuisisi. Hal itu menjawab keraguan sejumlah kalangan yang khawatir dengan aksi korporasi tersebut.
Proses ini sebelumnya sudah pernah dijalankan pemerintah terhadap BUMN yang lain yakni holding migas yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Kedua BUMN energi tersebut tetap eksis dan saling memperkuat fungsi masing-masing perseroan kendati bersinergi ke dalam holding migas.
"Ya proses ini seperti yang sudah dijalankan dalam pembentukan holding BUMN yang lain. Case ini (Holding UMi) agak berbeda karena induk holdingnya BRI adalah BUMN sudah Tbk sehingga mekanisme right issue harus ditempuh," tutur Toto.
Hal senada juga disampaikan oleh Pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI), Dian Simatupang. Menurutnya tak ada yang salah dengan mekanisme inbreng saham dalam pembentukan holding ultra mikro. Sebab, holding berbeda dengan merger atau akuisisi yang akan mematikan badan usaha lain.
Dalam holding, baik BRI, PNM dan Pegadaian masih tetap ada dan beroperasi sebagaimana biasa. Selain itu, pemerintah masih tetap menjadi pengendali melalui kepemilikan saham Dwiwarna.
"Rencana Kementerian BUMN untuk holding ultra mikro sangat baik untuk akselerasi fungsi kemanfaatan umum berkaitan akses pembiayaan usaha kecil menengah dan mikro. Konsepsinya sejalan dengan prinsip paralelisme dalam sektor ekonomi yang berkeadilan," ujar Dian.