"Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019-2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja. Kami membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga. Sikap saya masih sama, masih memperhatikan betul sektor ketenagakerjaan. Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, ini makin terjun bebas," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 5 September 2021.
Ia menambahkan, kebijakan sektor IHT harus mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, situasi pandemi seperti sekarang ini memengaruhi serapan tenaga kerja sehingga pemerintah diminta mengkaji secara cermat setiap kebijakan yang akan diambil.
"Pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik. Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini," ungkapnya.
Sementara itu, penolakan akan rencana kenaikan tarif CHT 2022 terus disampaikan berbagai pihak. Para pekerja pabrik rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur misalnya, secara resmi menolak kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.
"Kenaikan tarif cukai rokok akan mengerek harga rokok naik, dan perusahaan akan melakukan berbagai langkah efisiensi. Hal ini karena biaya operasional industri ini cukup besar. Mulai dari pengurangan jam kerja, pengurangan upah, bahkan pengurangan karyawan," ujar Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo.
Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022. SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting, yang mayoritas merupakan tulang punggung keluarga sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah.
"Industri rokok di Jatim sangat besar dibandingkan provinsi lainnya. Industri rokok menaungi puluhan ribu pekerja. Selama pandemi covid-19, tercatat sudah tiga pabrik yang tutup. Pabrik-pabrik lain berupaya bertahan dengan strategi efisiensi. Jadi, kami mohon sekali, Pak Presiden, tunda dulu, jangan naikkan cukai rokok lagi. Jangan sampai industri ini hancur," tegas Purnomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News