Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta. (Foto: MI/Adam Dwi)
Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta. (Foto: MI/Adam Dwi)

Buruh Diminta Berkepala Dingin Tanggapi Penetapan UMP

Medcom • 30 November 2021 13:51
Jakarta: DPR meminta para buruh yang protes penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 untuk memahami kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi covid-19. Buruh juga dinilai perlu diberikan penjelasan mengenai kondisi saat ini.
 
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai bisa memahami jika tuntutan kenaikan UMP itu dilakukan saat kondisi negara sedang normal. "Tetapi, karena situasi saat ini adalah pandemi covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," kata Rahmad, melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 November 2021.
 
Dia mengatakan sudah banyak industri yang kolaps pada masa pandemi ini. Mulai dari industri besar, sedang, dan mikro. Sebagian besar sudah mengalami dampak signifikan dari pandemi covid-19.

"Banyak yang sudah PHK, banyak yang sudah tutup. Ya, dipahamilah ketika pandemi daya beli masyarakat internasional juga turun. Pasarnya juga mengalami depresiasi, pasar ekspor impornya juga mengalami kendala," tuturnya.
 
Baca: Catat! Putusan MK Tak Ubah Aturan Upah Minimum
 
Maka dari itu, dia menilai apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus direspons dengan kepala dingin. 
 
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengatakan penetapan UMP sudah ada rumusnya. Persaingan dunia usaha juga harus dikaitkan juga dengan kondisi negara lain. 
 
"Kalau industri kita melemah, tentu implikasinya kepada buruh," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan