Hal ini sesuai mandat Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
Kerja sama diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy dan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad. Penandatanganan juga disaksikan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini menjadi langkah awal agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi kedepannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Novel, dalam siaran persnya, Jumat, 6 Agustus 2021.
Novel mengemukakan Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak tiap tahunnya dengan total sebanyak 231 ribu umat Islam yang menunaikan ibadah haji dan 1,2 juta orang yang menunaikan ibadah umrah pada 2019. Angka ini setidaknya mendominasi sebanyak 10,7 persen dari total jemaah haji di dunia.
"Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di 2022. Tingginya angka jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan kedepannya," tutur Novel.
Sementara itu, Hurriyah El Islamy menyampaikan bahwa dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah, Arab Saudi, dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia.
"Sesuai amanat UU Nomor 34/2014 yang bertujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. Dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," papar dia.
PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke Tanah Suci. Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Makkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama jemaah beribadah.
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi, serta perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id