Sebaliknya masyarakat mampu atau pengusaha besar malah diberikan bunga murah. Praktik tersebut terjadi pada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang memberikan bunga sembilan persen padahal debitur PNM masuk dalam kategori usaha mikro.
"Yang kita tekankan di sini bunga jangan sampai yang kecil mendapatkan bunga mahal, yang besar mendapatkan bunga murah," kata Erick dalam acara inovasi digital dalam masa pandemi, Rabu, 16 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Erick memahami hal ini karena pasar PNM tidak sebesar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI. Ia bilang BRI memiliki pangsa pasar yang besar sehingga bisa memberikan bunga tiga persen.
Oleh karenanya, Erick pun menyinergikan tiga BUMN permodalan yakni PNM, BRI dan PT Pegadaian (Persero) agar bisa memberikan akses pendanaan yang lebih murah.
Ia bilang BRI bisa membantu PMN dalam memberikan permodalan pada pengusaha kecil dengan bagi hasil yang lebih baik.
"Jangan kita seperti bandul berat (sebelah), yang miskin (malah) mendapatkan pembiayaan yang mahal," jelas Erick.