Jakarta: PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga merespons usulan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) mengenai pemasangan kriteria, data, serta jenis kendaraan yang boleh mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto ginting mengakui usulan tersebut baik, namun pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Revisi tersebut akan mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi dan penugasan agar jenis solar subsidi dan pertalite lebih tepat sasaran.
"Kriteria tentunya akan menunggu revisi Perpres 191/2014, " katanya kepada Medcom.id, Rabu 13 Juli 2022.
Sejauh ini, Irto mengungkapkan masyarakat cukup kooperatif terhadap kebijakan Pertamina, yang mewajibkan konsumen pertalite mendaftarkan diri dan kendaraannya. Saat ini pendaftar sudah mencapai 90 ribu.
Pendaftaran atau registrasi ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Nantinya konsumen yang tepat akan memperoleh QR Code yang akan digunakan sebagai tanda penerima BBM tepat sasaran. Pendaftaran tersebut telah dilakukan per 1 Juli 2022 lalu.
Organda sebelumnya juga telah menilai program registrasi konsumen BBM subsidi yang dilakukan Pertamina menjadi titik terang atas keluhan sopir angkot selama ini.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Barat Dida Suprinda mendukung penuh program tersebut, walaupun pada awalnya ia sempat ragu saat proses pendaftaran akan terjadi banyak kendala.
"Kami, Organda Jawa Barat sangat mendukung subsidi tepat sasaran. Melihat sangat jelas bahwa yang mendapatkan subsidi pertalite dan biosolar banyak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Mari kita harmonikan program ini bersama Pertamina," tegas Dida.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto ginting mengakui usulan tersebut baik, namun pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Revisi tersebut akan mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi dan penugasan agar jenis solar subsidi dan pertalite lebih tepat sasaran.
"Kriteria tentunya akan menunggu revisi Perpres 191/2014, " katanya kepada Medcom.id, Rabu 13 Juli 2022.
Sejauh ini, Irto mengungkapkan masyarakat cukup kooperatif terhadap kebijakan Pertamina, yang mewajibkan konsumen pertalite mendaftarkan diri dan kendaraannya. Saat ini pendaftar sudah mencapai 90 ribu.
Pendaftaran atau registrasi ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Nantinya konsumen yang tepat akan memperoleh QR Code yang akan digunakan sebagai tanda penerima BBM tepat sasaran. Pendaftaran tersebut telah dilakukan per 1 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Pertamina Diminta Pajang Data Kendaraan yang Berhak Beli BBM Subsidi |
Organda sebelumnya juga telah menilai program registrasi konsumen BBM subsidi yang dilakukan Pertamina menjadi titik terang atas keluhan sopir angkot selama ini.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Barat Dida Suprinda mendukung penuh program tersebut, walaupun pada awalnya ia sempat ragu saat proses pendaftaran akan terjadi banyak kendala.
"Kami, Organda Jawa Barat sangat mendukung subsidi tepat sasaran. Melihat sangat jelas bahwa yang mendapatkan subsidi pertalite dan biosolar banyak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Mari kita harmonikan program ini bersama Pertamina," tegas Dida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News