Keputusan ini menjadi bagian dari langkah perseroan dalam memastikan seluruh kebijakan dan struktur pengelolaan perusahaan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Penyesuaian anggaran dasar sesuai UU BUMN
Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implementasi penting dari penyesuaian ini adalah perubahan nama perseroan, dari sebelumnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026 dan RJPP 2026–2030 kepada Dewan Komisaris tetap dijalankan dengan mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
| Baca juga: PGN dan Komogas Kolaborasi Hadirkan Bengkel Keliling CNG di Jabodetabek |
Perkuat tata kelola dan akuntabilitas
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi tata kelola perseroan.“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut perseroan, langkah ini juga mepnjadi fondasi penting dalam menjaga kepastian regulasi serta mendukung pengambilan keputusan strategis yang lebih efektif.
Komitmen jangka panjang dukung ketahanan energi
PGN menegaskan bahwa hasil RUPSLB mencerminkan komitmen kuat perseroan dalam memperkuat struktur tata kelola dan memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Hal tersebut sejalan dengan peran PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.Dengan struktur pengelolaan yang semakin selaras dengan regulasi, PGN diharapkan dapat terus menjalankan mandat strategisnya secara optimal dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News