"Di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Family Gathering Kementerian BUMN di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dikutip Senin, 6 Mei 2024.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan terkait hal tersebut, akan dibantu oleh induk holding BUMN farmasi, yakni PT Biofarma (Persero).
"Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup. Karena di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan. Tapi nanti holding yang akan melayani secara keseluruhan. Jadi mungkin kita akan melakukan penyelesaian secara holding," tutur Tiko.
Adukan ke BPK dan Kejagung
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan.
Erick mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.
"Dan saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick
Dia menegaskan apabila ditemukan adanya penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, maka pihaknya bersama BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.
Baca juga: Blueprint BUMN hingga 2034, Erick Ingin Gabungin Semua Bisnis Pupuk-Pangan |
Belum bayar gaji karyawan
Sebelumnya diberitakan PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.
"Berita perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ucap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani mengakui, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia menyampaikan, perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News