"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN, sedang kita matangkan," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Kementerian BUMN Tedi Bharata di Dharma Santi BUMN 2024, di TMII, Jakarta, Minggu 12 Mei 2024.
Tidak hanya itu, Kementerian BUMN, kata Tedi juga sedang mempersiapkan sistem untuk menunjang pegawai.
Baca juga: InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024
"Dari sisi sistem karena perlu enabler perlu digital untuk platformnya sedang kita siapkan, nanti sebentar lagi kita implementasikan," ujar Tedi.
Tedi mengingatkan fasilitas ini tidak akan diterima semua pegawai BUMN. Kementerian akan memberikan ruang libur tiga hari berdasarkan kinerja masing-masing pegawai.
"Kita kaitkan dengan kinerja tentunya. Siapa yang kinerja baik, tentu akan mendapatkan fasilitas ini. Semua kembali akan kita selaraskan dengan kinerja," tegas Tedi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung wacana libur tiga hari. Ia mengaitkannya dengan fenomena 70 persen generasi muda memiliki permasalahan mental.
"Kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil, libur pada hari Jumat," kata Erick di Jakarta Pusat, Kamis 7 Maret 2024.
Seperti diketahui, di kalender terdapat dua hari yang biasanya ditetapkan sebagai hari libur kerja, yakni Sabtu dan Minggu atau dikenal dengan weekend.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News