Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari.

Wow! Ini Dia Rincian Uang Pensiun Jokowi

Husen Miftahudin • 22 Oktober 2024 10:50
Jakarta: Kini, Joko Widodo (Jokowi) telah pensiun atas jabatannya dan sudah tidak ikut campur tangan dalam politik. Namun, Jokowi mendapatkan uang pensiun yang membuat para publik heboh.
 
Diskusi tentang keadilan dan manfaat sistem pensiun bagi pejabat negara sering mencuat. Berdasarkan informasi, pensiun Jokowi diperkirakan cukup besar, menarik perhatian publik karena banyak pekerja yang masih harus berjuang untuk mencapai kesejahteraan di masa pensiun mereka.
 

6 kali lipat gaji pokok tertinggi pejabat negara


Mengutip laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, mantan Presiden berhak menerima pensiun yang dihitung dari masa jabatan dan gaji pokok saat menjabat.
 
Ketentuan ini bertujuan untuk menghargai pengabdian pejabat negara dan menjamin keamanan finansial mereka setelah masa jabatan berakhir.

Pensiun Jokowi akan dihitung sesuai UU Nomor 7, Pasal 5 ayat (1), yang menyatakan pensiun didasarkan pada gaji pokok presiden saat menjabat. Gaji pokok presiden sendiri ditetapkan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya, kecuali Wakil Presiden dan Presiden, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU tersebut.
 
Lalu, Jokowi sendiri akan menerima pensiun sebesar Rp30.240.000 per bulan, yang merupakan enam kali lipat dari gaji tertinggi pejabat negara (6 x Rp5.040.000).
 
Selain itu, pensiun mantan presiden dapat meningkat seiring kenaikan gaji pokok yang ditetapkan pemerintah, memberikan jaminan keuangan yang layak untuk kehidupan pascamenjabat.
 
Baca juga: Jokowi Ganti Bio Instagram Usai Purnatugas Sebagai Presiden

Penghargaan atas pengabdian


Pensiun Jokowi, sebesar Rp30.240.000 per bulan, tidak hanya memberikan jaminan finansial yang cukup, tetapi juga mencerminkan penghargaan atas pengabdiannya sebagai presiden.
 
Hal ini menarik perhatian publik, terutama bila dibandingkan dengan pensiun pekerja biasa yang sering menghadapi kesulitan di masa pensiun. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk memastikan kesejahteraan para pejabat negara setelah masa tugas mereka berakhir. (Muhammad Rizky H)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan