Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta para pengelola dan industri pariwisata meningkatkan protokol kesehatan (prokes).
“Begitu juga dengan aplikasi PeduliLindungi yang terus digalakkan penggunaannya,” kata Sandiaga dalam keterangan Weekly Press Briefing, Selasa, 1 Februari 2022.
Sandiaga memastikan kepatuhan terhadap prokes akan ditingkatkan serta memperluas jangkauan vaksinasi sekaligus testing maupun tracing dari segi jumlah dan kawasannya.
Kemenparekraf juga terus mendorong dukungan aktif dari berbagai pihak yang terus berkolaborasi dengan kementerian tersebut dalam upaya meningkatkan vaksinasi penguat atau booster bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Sebagai contoh, Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memberikan booster kepada pekerja hotel dan pelaku wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Vaksinasi booster (di Lombok Tengah) bagian dari persiapan jelang MotoGP 2022 di Mandalika,” terangnya.
Adapun Indonesia akan mengalami peningkatan kasus covid-19 secara signifikan mulai Februari hingga awal Maret 2022. Karena itu, aktivitas di bidang parekraf akan disesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat ini, pihaknya menunggu aturan terkini terkait level PPKM karena dari asesmen yang baru akan diberikan waktu 14 hari untuk penyesuaian data disebabkan adanya tambahan pembobotan data berkaitan dengan vaksinasi lansia dan anak-anak.
“Kita sebaiknya berhati-hati dan waspada walaupun tidak perlu panik,” pungkas Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News