Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya (kiri). Foto: dok Peruri.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya (kiri). Foto: dok Peruri.

4 Target Peruri Implementasikan Sistem Manajemen Anti Suap

Ade Hapsari Lestarini • 03 September 2020 23:13
Jakarta: Perum Percetakan Uang RI (Peruri) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen menciptakan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan.
 
Upaya konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut diaplikasikan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Peruri akan melakukan pengendalian gratifikasi serta mendorong peningkatan kepedulian terhadap anti penyuapan.
 
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan Peruri memiliki empat sasaran dan target atas implementasi SMAP. Pertama, memastikan tindak lanjut laporan gratifikasi. Kedua, memastikan pejabat Peruri melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.

"Ketiga, memastikan pemenuhan kompetensi karyawan terhadap anti penyuapan. Keempat, memastikan sosialisasi anti penyuapan perusahaan disampaikan kepada pihak internal dan eksternal yang terkait," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis, 3 September 2020.
 
Menurut dia, dalam menjalankan SMAP ISO 37001:2016, Peruri menerapkan prinsip no bribery, yaitu menghindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan. Kemudian no kickback, yaitu menghindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan bentuk lainnya.
 
Selanjutnya menerapkan prinsip no gift, yaitu menghindari/menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Serta no luxurious hospitality, yaitu menghindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan.
 
Dia menambahkan dalam upaya mendorong transparansi bisnis, Peruri telah menerapkan digitalisasi internal di antaranya menggunakan Office Automation, tanda tangan digital PeruriSign, serta sistem ERP yang terintegrasi sehingga proses persuratan/administrasi dapat lebih terpantau secara real-time dan dapat dikontrol bersama-sama.
 
"Program transformasi digital yang dijalankan Peruri semata-mata untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk membawa Peruri menjadi lebih baik lagi ke depannya," jelas dia.
 
Terkait hal ini, pada Kamis, 3 September 2020, Peruri menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari sebagai perusahaan penyelenggara sertifikasi berskala internasional.
 
Sertifikat diterima oleh Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Direktur Keuangan PT Mutuagung Lestari Sumarna dan disaksikan secara virtual oleh Ketua Dewan Pengawas Peruri Rizal Affandi Lukman.
 
"Kendati sertifkat baru diterima saat ini, sebenarnya Peruri telah mendapatkan sertifikasi tersebut sejak 20 Juli 2020. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Peruri sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip compliance dan tata kelola perusahaan yang baik untuk mencegah segala bentuk penyuapan," tambah dia.
 
Guna mendapatkan informasi/pengaduan dari seluruh stakeholder, Peruri membuka saluran whistle-blowing system melalui email wbs@peruri.co.id. Laporan diharapkan dapat mencakup pelanggaran yang diadukan, pihak yang terlibat/terlapor, waktu dan tempat terjadinya pelanggaran dan bagaimana pelanggaran terjadi. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan bagi pelapor terhadap potensi tindakan balas dendam (antiretaliation) atas pelaporan yang diterima.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan