Sebanyak 534 ekor tikus yang tertangkap. Kemudian dibunuh dan dikubur secara massal.
"Hasil tangkapan itu tergolong luar biasa dalam mengendalikan populasi tikus di areal pertanaman padi Desa Sidomulyo," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas TPH Sumatera Utara, Marino, dikutip keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2020.
Upaya ini disebutnya luar biasa, karena perkembangan populasi tikus sangat pesat. Menurutnya, sepasang tikus berpotensi menghasilkan delapan hingga 12 ekor anak tikus per bulan.
Selain itu, usia reproduksi tikus sangat singkat, yakni siap kawin pada usia 35 hari dengan masa bunting selama 21 hari. Setelah dua hari melahirkan, tikus betina akan siap untuk kawin lagi.
"Sepasang tikus bisa menghasilkan keturunan hingga 2.046 ekor per tahun. Bila dikaitkan hasil gropyokan tikus sebanyak 534 ekor, itu setara dengan 267 pasang tikus. Artinya, sebanyak 546.282 ekor tikus bisa dikendalikan untuk setahun ke depan, di Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara," ujar Marino.
Gropyokan merupakan salah satu teknik pengendalian hama tikus di areal persawahan dengan memburunya secara langsung melalui pembongkaran lubang-lubang aktif yang dicurigai sebagai sarang tikus. Biasanya, ada dua hingga tiga lubang aktif sebagai akses keluar/masuk tikus yang berdiameter enam hingga delapan sentimeter.
Namun, lubang tanah tersebut berupa lorong panjang dan bercabang. Bahkan memiliki ruang besar untuk tempat melahirkan sekaligus membesarkan anak-anak tikus.
"Dalam gerakan pengendalian hama tikus itu, para petugas melakukannya bersama anggota kelompok tani di wilayah Desa Sidomulyo, dengan memanfaatkan bahan pengendalian bantuan dari UPT PTPH Sumatera Utara berupa Tiran dan Petrokum," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan gerakan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman pangan dan hortikultura dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengamatan petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) di areal pertanaman petani.
Pengamatan OPT merupakan salah satu prinsip dasar dari sistem pengendalian hama terpadu yang selalu digaungkan Kementerian Pertanian (Kementan). "Berdasarkan arahan Bapak Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, dalam upaya mengamankan produksi tanaman pangan ini, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara siap mengawal sekaligus mengamankannya," kata Marino.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, Kementan melalui Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berupaya mengendalikan hama tikus yang menyerang pertanaman padi. Petugas pengendali OPT memberikan bimbingan tentang upaya pengendalian tikus kepada petani.
"Kunci keberhasilan pengendalian tikus ini adalah bagaimana cara menggerakkan kekompakan para petani. Kalau dilakukan sendiri-sendiri sama saja hasilnya, karena jangkauan habitat tikus ini cukup luas. Maka dari itu penting untuk melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama," ujar Suwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News