"Hal ini bisa jadi dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara, dan tim kesehatan. Terlebih protokol kesehatan diabaikan. Kami sebagai anggota Komisi VI DPR sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II, sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini," ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Achmad juga menyoroti surat tugas dan surat bebas covid-19 sebagai syarat bisa pergi menggunakan pesawat. Dia menduga banyak warga yang mengakalinya dengan menggunakan surat palsu agar bisa mudik.
"Banyaknya warga yang mengantongi surat tugas patut ditelusuri, jangan sampai hanya kamuflase sebagai siasat untuk mudik. Persoalan tersebut ditambah dengan beredarnya jual beli surat sehat dari pihak tertentu. Membuktikan bahwa ada oknum yang berusaha mengambil keuntungan di balik persoalan ini," ujar Politikus PPP itu.
Peristiwa ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi BUMN lain yang bergerak di bidang transportasi, seperti PT ASDP Indonesia Ferry, DAMRI, PPD, dan PT KAI. Diharapkan kesalahan ini tidak terulangi dalam massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena itu, kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat. Tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis, 14 Mei 2020, terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan, di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penumpukan penumpang terjadi pukul 04.00 WIB. Mereka merupakan calon penumpang untuk penerbangan pukul 06.00 - 08.00 WIB.
Personel Angkasa Pura II telah berupaya mengatur antrean. Namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id