Bansos. Foto: Medcom.id.
Bansos. Foto: Medcom.id.

Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Kemensos Rampungkan Pemutakhiran Data Penerima

Arif Wicaksono • 14 Juli 2026 12:36

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung hingga September 2026 setelah proses pembaruan data penerima selesai dilakukan.

Baca juga:    Kemensos Bangun 93 Sekolah Rakyat Tahap II, Targetkan Satu Gedung Permanen di Tiap Kabupaten

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos telah menerima data terbaru calon penerima bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan proses verifikasi dan pembersihan data agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

"Kami sudah menerima data terbaru dari BPS dan saat ini sedang melakukan proses cleansing. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan prosesnya selesai, sehingga mulai 20 Juli bantuan bisa disalurkan," ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos. 

Ada Penerima Baru dan Penerima yang Dicoret

Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data menyebabkan komposisi penerima bantuan mengalami perubahan. Sebagian keluarga tetap tercatat sebagai penerima manfaat, sementara ada yang tidak lagi memenuhi kriteria sehingga dikeluarkan dari daftar penerima. Di sisi lain, terdapat pula keluarga baru yang kini berhak memperoleh bantuan sosial.

Ia menilai pembaruan data yang dilakukan pemerintah daerah berperan penting dalam meningkatkan akurasi penyaluran bansos. Tiga provinsi yang dinilai paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.

Proses pembaruan dimulai dari pendataan di tingkat RT dan RW, kemudian dilanjutkan oleh operator desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan oleh kepala daerah, lalu disampaikan kepada Kemensos sebelum diverifikasi kembali oleh BPS.

Data yang telah melalui proses verifikasi dan validasi tersebut diperbarui setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial berikutnya.

"Tujuan utama pemutakhiran data adalah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Gus Ipul.

Bansos Diarahkan Menjadi Jalan Menuju Kemandirian

Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan baru pemerintah dengan konsep "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya", yang bertujuan mendorong penerima bansos menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Menurut Gus Ipul, program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo agar bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan.

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat mengikuti program pemberdayaan. Harapannya, mereka dapat meningkatkan pendapatan dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Program pemberdayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga berdasarkan hasil asesmen. Bentuknya meliputi pelatihan keterampilan, perluasan akses terhadap peluang usaha maupun pembiayaan, serta pemberian dukungan aset produktif untuk mengembangkan usaha.


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan