Airlangga menjelaskan, komitmen kebijakan pengembangan KBL-BB dilakukan dengan cara mengeluarkan peta jalan industri otomotif nasional dan peta jalan pengembangan industri KBL-BB.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor di mana di dalamnya diatur tentang pengenaan tarif PPnBM, yang dikenakan berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor," kata Airlangga dalam acara Pembukaan Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kamis, 11 November 2021.
Dalam sambutannya, Airlangga menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan pameran GIIAS 2021. Event yang tahun ini mengusung tema "Wheels to Move" diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia. Khususnya mendukung kebangkitan ekonomi pasca pandemi dan menjadi ajang dalam mendukung penurunan emisi karbon pada kendaraan bermotor.
Selain itu, Airlangga juga mengharapkan Indonesia bisa swasembada kendaraan bermotor dan teknologinya melalui meningkatkan kualitas produk yang diproduksi dalam negeri. Sehingga bisa mendongkrak nilai ekspor otomotif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Dampak pandemi covid-19, kinerja penjualan produk industri otomotif sempat terkena imbas. Namun, pada Maret hingga September 2021 kinerja penjualan mobil terus menguat ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Tak hanya itu, penjualan mobil selama September 2021 tercatat sebesar 84,11 ribu unit atau naik sekitar 41,5 persen jika dibandingkan bulan Februari 2021.
“Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi, serta peningkatan utilitas industri otomotif, Pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP), sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) hingga hampir 150 persen,” ujar Airlangga.
Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi pembelian KBM-R4 berkapasitas silinder mesin ≤1.500 cc hingga Desember 2021. Serta insentif pengurangan PPnBM dari 25 persen hingga 50 persen untuk KBM-R4 berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Sektor otomotif diperkirakan sampai akhir 2021 dapat melakukan 850 ribu penjualan. Ini jauh lebih baik dibanding 2020 yang sebesar 600 ribu penjualan. Meski masih di bawah angka normal, Pemerintah berharap pada tahun depan 2022 dapat mencapai satu juta penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News