Ilustrasi sosialisasi penggunaan kompor listrik - - Foto: MI/ Rendy Ferdiansyah
Ilustrasi sosialisasi penggunaan kompor listrik - - Foto: MI/ Rendy Ferdiansyah

Kompor Listrik Jadi Salah Satu Roadmap RI Menuju Energi Bersih

Nia Deviyana • 02 November 2021 17:44
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan komitmen Indonesia dalam menanggulangi perubahan iklim dan target penurunan emisi diperkuat dengan perumusan sejumlah kebijakan.
 
Pemerintah telah merumuskan peta jalan menuju netral karbon pada 2060 atau lebih cepat sesuai Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience/LTS-LCCR).
 
"Roadmap ini juga mencakup upaya yang diperlukan dari sisi permintaan untuk mendukung transisi energi, seperti penggunaan kompor listrik, lampu LED dan gas kota," jelas Arifin dalam pada sesi Ministrial Talks dalam rangkaian agenda Conference of Parties (COP) ke-26 di Paviliun Indonesia, Glasgow, UK, yang dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa, 2 November 2021.

2021-2025
 
Ia menguraikan, selama periode 2021 hingga 2025, dilakukan penerbitan dan implementasi regulasi antara lain terkait undang-undang tentang EBT, penghentian dini pembangkit berbasis batu bara, perluasan co-firing PLTU, serta konversi diesel ke gas dan EBT.
 
Regulasi terkait PLTS Atap juga diterbitkan sebagai insentif bagi masyarakat yang memasang PLTS Atap sebagai energi bersih agar pengembagannya semakin masif. Selain itu, kebijakan pajak karbon (cap and tax) juga disiapkan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengubah perilaku aktivitas ekonomi agar dapat menurunkan emisi GRK. Pajak karbon akan diterapkan secara terbatas untuk PLTU mulai April 2022.
 
"Pada 2025, pangsa energi terbarukan ditargetkan sebesar 23 persen dan didominasi oleh Solar PV," beber Arifin.
 
2026-2030

 
Sementara dari 2026 hingga 2030, tidak akan ada tambahan kapasitas PLTU karena kapasitas hanya dari yang sudah berkontrak atau sedang dibangun. Solar PV dan kendaraan listrik akan dikembangkan secara masif, ditargetkan untuk mendukung penyediaan dua juta kendaraan roda empat dan 13 juta roda dua. Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dapat dicapai dengan pengurangan emisi di sektor energi sebesar 314 juta ton CO2 pada 2030.
 
"Kami akan memulai tahap pertama penghentian PLTU dan mengurangi penggunaan diesel mulai 2031. Pembangkit energi surya, hidro, dan panas bumi akan mendominasi 57 persen energi terbarukan pada 2035," ungkap Arifin.
 
2036-2040
 
Selanjutnya pada 2036-2040 akan menjadi tahap kedua penghentian PLTU termasuk subcritical, critical dan sebagian supercritical. Sedangkan porsi EBT akan meningkat menjadi 66 persen yang didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan bioenergi. Selain itu, dilakukan pengurangan penjualan kendaraan roda dua konvensional.
 
2041-2045
 
Dari 2041 hingga 2045, pembangkit arus laut skala besar dan pembangkit nuklir pertama mulai Commercial Operation Date (COD). Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan menjadi 93 persen yang akan didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan bioenergi. Penjualan kendaraan roda empat konvensional juga akan berkurang.
 
2051-2060
 
Terakhir, selama 2051 hingga 2060 akan menjadi periode terakhir untuk penghentian PLTU dan hidrogen untuk listrik akan dikembangkan secara besar-besaran. Energi terbarukan yang dikembangkan didominasi oleh pembangkit surya, hidro, dan angin.

 
"Kami berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen pada 2030 dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional," tutup Arifin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan