Ilustrasi. FOTO: MI/BARY FATHAHILAH
Ilustrasi. FOTO: MI/BARY FATHAHILAH

Peternak Ayam Optimistis Harga Jual Segera Stabil

Ilham wibowo • 08 September 2020 09:08
Jakarta: Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) mengaku lega dengan adanya regulasi baru dari Kementerian Pertanian (Kementan) ihwal pengendalian bibit ayam. Dengan keputusan itu pasokan dan harga jual di tingkat peternak mandiri diyakini bisa kembali stabil.
 
Regulasi tersebut tertuang dalam SE Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting Hatching Egg (HE) Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) Tahun 2020. Jumlah anak ayam baru dan induknya dibatasi agar anak ayam dan ayam dewasa yang sudah ada bisa terserap di pasar dengan harga bagus.
 
Pimpinan Pinsar Singgih Januratmoko optimistis SE Dirjen PKH tersebut mampu kembali mengerek harga ayam yang anjlok akibat kelebihan pasokan. Implementasi pengendalian diperkirakan dirasakan pada hari ke-35 atau saat panen.

"Terutama dengan implementasi dini, seharusnya akhir bulan harga ayam sudah baik," ujar Singgih, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 8 September 2020.
 
Singgih menuturkan pengaturan di sisi produksi sudah semestinya memperhitungkan jumlah produk saat panen serta permintaan pasar. Potensi kelebihan pasokan yang bisa diketahui sejak awal bisa diatur agar stabilitas terjaga.
 
"Kalau telur ayam masuk ke mesin setter yang akan menetas 21 hari kemudian, dan kalau sudah tahu bakal kelebihan harusnya ditarik dulu. Supaya Day Old Chick (DOC) tidak berlebihan dan pasokan ayamnya juga tidak berlebihan," paparnya.
 
Harga ayam hidup di tingkat peternak mandiri sempat menyentuh angka Rp7.000 per kg dan hingga kini rata-rata di angka Rp14 ribu per kg. Jumlah tersebut masih di bawah harga pokok produksi dan acuan batas bawah yang diatur Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Rp19 ribu-Rp21 ribu per kg.
 
"Pemerintah harus bisa lebih tegas dalam mengatur produksi dan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak patuh serta sigap jika ada potensi kelebihan pasokan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan