Kliring Berjangka Indonesia akan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang ikan tersebut. Aplikasi IS-WARE dikembangkan oleh Kliring Berjangka Indonesia terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.
Dengan menggunakan aplikasi ini, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya ke dalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal.
Inisiasi pemanfaatan Resi Gudang ikan oleh KKP ini akan membantu menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan serta perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global ke depan.
Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan kerja sama yang dilakukan KBI dengan KKP ini merupakan perwujudan peran KBI sebagai BUMN, yang memiliki kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Kerja sama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara ekonomi perlu ditingkatkan.
"Kita lihat harga ikan yang tidak stabil, itu semua akan memengaruhi kesejahteraan nelayan. Dan dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan ini, ke depan harga ikan akan terjaga, dan lebih dari itu Resi Gudang ikan ini akan meningkatkan nilai komoditas dari ikan tersebut," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu 22 Agustus 2020.
Sebagai pusat registrasi resi gudang, KBI telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.
Data dari Kliring Berjangka Indonesia menyebutkan total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah diregistrasikan di KBI selama Januari-Juli 2020 mencapai 177 Resi Gudang, dengan total pembiayaan sebesar Rp33.088.061.500.
Terkait komoditas Ikan, Fajar menambahkan Indonesia sebagai negara yang secara memiliki lautan yang luas, memiliki potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang ikan. Tantangan KBI adalah memberikan pemahaman mengenai menfaat Resi Gudang kepada masyarakat, tidak hanya kepada para nelayan tapi juga para pemilik komoditas lainnya.
"Dan untuk itu, KBI bersama dengan semua pemangku kepentingan akan terus melakukan sosiasliasi terkait manfaat resi gudang ini," ungkapnya.
Data KKP menujukkan saat ini di Indonesia terdapat nelayan sebanyak 1.459.874 orang yang tersebar di berbagi provinsi. Di 2020, KKP menargetkan total tangkapan ikan secara nasional mencapai 8,02 juta ton.
Sementara dari sisi konsumsi ikan, di 2020 ini KKP menargetkan angka konsumsi ikan nasional mencapai 56,39 kg per kapita. Data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP tersebut merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.
Terkait kerja sama antara KKP dengan KBI tentang pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama menyambut baik adanya kerja sama ini. SRG dinilai berada dalam pembinaan Bappebti perlu dimanfaatkan secara optimal. Saat ini telah ada 120 gudang untuk Resi Gudang, dan pemanfaatannya terus meningkat.
"Dari jumlah gudang tersebut, 14 gudang di antaranya untuk kebutuhan perikanan. Potensi perikanan indonesia cukup besar, dan ini membuka potensi RG ikan. Produksi tangkapan ikan cenderung musiman, dan dengan Resi Gudang ini nelayan bisa sementara menyimpan ikan hasil tangkapannya sambil menunggu harga stabil. Ini yang ke depan akan meningkatkan kesejahtaraan nelayan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News