Ilustrasi blok masela. Foto: Antara/Novi Abdi
Ilustrasi blok masela. Foto: Antara/Novi Abdi

Shell Hengkang dari Blok Masela karena Tak Menguntungkan

Suci Sedya Utami • 24 Agustus 2020 17:02
Jakarta: Inpex Corporation buka suara terkait rencana mitra kerja di Proyek Abadi Blok Masela yakni Shell Upstream Overseas Ltd yang berencana mendivestasikan atau melepaskan kepemilikan sahamnya di blok yang berada di lepas pantai Indonesia tersebut.
 
VP Corporate Services Inpex Corporation Masela Henry Banjarnahor mengatakan Shell telah menyampaikan rencana tersebut dengan alasan setelah melihat global portofolionya di seluruh dunia. Adapun hak pengelolaan proyek LNG Abadi Blok Masela dipegang oleh Inpex dan Shell, masing-masing dengan besaran saham 65 persen dan 35 persen.
 
"Dan mereka menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka, jadi mereka mengutamakan itu," kata Henry dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Henry mengatakan terkait divestasi tersebut, Shell juga harus menunjukkan data-data seismik, data sumur dan data komersial tentang blok tersebut yang akan ditujukan pada calon pembeli kepemilikan saham mereka. Namun, karena data tersebut bersifat tertutup karena hanya bisa dikonsumsi oleh Inpex, Shell, dan Indonesia, maka dibutuhkan izin untuk membuka data tersebut ke Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).
 
"Dengan surat izin tersebut Shell akan memulai proses divestasinya kepada potential buyers mereka," jelas Henry.
 
Saat ini Proyek LNG Abadi berada pada tahapan Persiapan Front End Engineering Design (FEED) atau Desain Detil. Setelah FEED selesai, tahapan penting selanjutnya adalah Tahapan Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Tahapan Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) atau Konstruksi, dan terakhir Tahapan Produksi atau Operasional.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan per pagi tadi, BKPM telah menyetujui permohonan pembukaan data tersebut.
 
"Laporan pagi tadi BKPM sudah setuju, sehingga pembukaan data sudah tidak ada masalah," ujar Dwi.
 
Lebih lanjut, Dwi menambahkan, divestasi Shell membutuhkan waktu 18 bulan. Namun demikian, Inpex sebagai operator tetap berkomitmen dalam pengembangan Lapangan Abadi dan Shell menyampaikan selama mereka berada dalam konsorsium, maka Shell tetap mendukung progres implementasi proyek tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan