Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, keringanan tersebut hanya berlaku bagi pelanggan yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
"Mekanisme stimulus ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN yang menjalankan Permen 28 Tahun 2016," kata Hendra dalam webinar keringanan tarif listrik, Selasa, 18 Agustus 2020.
Hendra menjelaskan mekanisme penetapan tarif listrik di wilayah operasional Batam berbeda dengan yang tercantum dalam Permen tersebut. Di Batam, listrik dikelola oleh anak usaha PLN yang bernama PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam) yang kini berganti nama menjadi Bright PLN Batam.
Penetapan tarif listrik yang disediakan oleh Bright PLN Batam diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2017 serta Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1660 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pergub tersebut.
"Bagaimana dengan pelanggan PLN Batam? Karena PLN Batam menetapkan tarif regional, artinya wilayah usaha yang tarifnya disepakati oleh DPR Provinsi yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur, maka dikecualikan (dari program stimulus keringanan tari)," ujar Hendra.
Adapun jumlah pelanggan yang menerima stimulus keringanan tarif listrik mencapai 33,64 juta. Jumlah tersebut terdiri dari pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) yang mendapatkan diskon 100 persen atau gratis kurang lebih 24,16 juta pelanggan serta rumah tangga golongan 900 VA subsidi yang mendapat diskon 50 persen berjumlah 7,72 juta pelanggan.
Kemudian 501 ribu pelanggan bisnis dan 433 pelanggan industri berdaya 450 VA yang sama-sama diberikan diskon 100 persen. Serta pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya di atas 1.300 VA yang mendapatkan pembebasan rekening minimum serta pembebasan biaya beban (abodemen) untuk daya di bawah 900 VA berjumlah 1,26 juta pelanggan. Semua program keringanan ini diberikan pemerintah hingga Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News