Berdasarkan penelusuran Medcom.id, Jumat, 10 Juli 2020, produk berbentuk kalung dengan kandungan eucalyptus sebagai antivirus telah beredar di toko daring seperti Shopee dan Tokopedia dengan kata kunci pencarian kalung antivirus eucalyptus. Lantaran Balitbangtan baru memberikan lisensi produk ke satu perusahaan, artinya produk di toko daring tersebut merupakan tiruan yang belum jelas izin edar dan penelitiannya.
Penjual di Sophee dengan akun toko bernama Oiloshopy misalnya, telah memperdagangkan kalung eucalyptus seharga Rp35 ribu yang penjualannya telah mencapai 533 buah dan stok 357 buah. Akun toko dengan alamat di Kabupaten Bandung, ini mendeskripsikan produknya sebagai antivirus yang mengandung eucalyptus.
Meski tidak spesifik sebagai anti-covid-19, akun toko ini mengutip penjelasan manfaat eucalyptus sebagai antivirus yang disampaikan Balitbangtan. Dipaparkan dalam kolom deskripsi bahwa antivirus berbasis eucalyptus ditambah melaleuca cajuputi mengandung zat aktif 1,8 cineoI/eucalyptol yang dalam beberapa studi pengujian telah membuktikan senyawa tersebut dapat terikat pada Mpro virus.
"Mpro adalah main protease atau chymotrypsin like protease (CLpro) yang bermanfaat dalam replikasi virus. Kemudian, Mpro inilah yang ditarget agar replikasi virus menjadi terhambat," tulis akun toko Oiloshopy dikutip Medcom.id, Jumat, 10 Juli 2020.
Toko ini pun mendeskripsikan produknya mampu bekerja melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, pengusir serangga, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut. Pembelinya bisa memakai produk tersebut selama 20-30 hari dengan bonus cairan isi ulang.
Klaim akun toko tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry. Fadjry mengatakan bahwa inovasi antivirus berbasis eucalyptus baru dilisensikan secara eksklusif kepada PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra industri untuk produksi massal dan penjualan. Hak paten atas produk eucalyptus itu pun telah didaftarkan Balitbangtan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kami tegaskan kembali, sebagai lembaga Pemerintah tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas penjualan," kata Fadjry, Selasa, 7 Juli 2020.
Produk yang akan dibuat oleh mitra industri tersebut berupa formula aromatik, ramuan inhaler, ramuan serbuk nano enkapsulat, dan minyak atsiri eucalyptus citridora. Produk kemasan inhaler dan roll on akan siap akhir Juli 2020 dan dilanjutkan model kalung pada Agustus 2020.
"Kami ingin harganya nanti terjangkau, tidak memberatkan beban masyarakat sehingga manfaatnya dirasakan berbagai kalangan masyarakat," ujar Fadjry.
Fadjry menambahkan bahwa tanaman yang digunakan dalam riset menggunakan satu di antara 700 spesies eucalyptus yang ada di dunia serta dikombinasikan dengan teknologi nano. Karenanya, produk eksklusif eucalyptus Balitbangtan yang mendapat izin edar sebagai jamu itu pun berbeda dengan minyak kayu putih di pasaran.
"Eucalyptus sp. (jenis khusus) yang kami uji ini bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus korona. Setelah hasilnya kami lihat bagus, kami lanjutkan ke penggunaan nano teknologi agar kualitas hasil produknya lebih bagus," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News