Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Simbara merupakan aplikasi pengawasan sektor mineral dan batu bara (minerba) dari hulu ke hilir.
Simbara akan mengawasi perencanaan penambangan, pengolahan pemurnian, dan penjualan komoditas minerba serta kaitannya dengan pemenuhan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya pelabuhan.
"Dengan adanya Simbara, maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan lebih maksimal," kata Arifin dalam acara launching Simbara, Selasa, 8 Maret 2022.
Arifin menjelaskan Simbara juga akan menertibkan perdagangan batu bara secara ilegal. Simbara akan menampilkan informasi masi mengenai produsen dan pedagang perantara (trader) yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara.
"Melalui koordinasi yang baik dari semua pihak untuk mewujudkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara, Simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antarkementerian dan lembaga," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan pengembangan dan pengembangunan sistem informasi terintegrasi serta pertukaran data dan atau informasi dari kegiatan hulu migas.
"Melalui pembangunan dan pengembangan informasi terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih efektif dan lebih akurat kedepannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News