Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh - - Foto: dok KAI.
Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh - - Foto: dok KAI.

Per 8 April, Pembatalan Tiket KAI Jarak Jauh Kena Potongan 25%

Annisa ayu artanti • 06 April 2022 13:07
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kelonggaran pada penumpang yang batal berangkat menggunakan KA Jarak jauh. Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.
 
Sementara untuk keberangkatan 8 April dan seterusnya, bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya dan dikenakan bea batal 25 persen.
 
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

"Syarat naik KA Jarak Jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 April 2022.
 
Berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 di antaranya, penumpang tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19 jika sudah melakukan vaksin booster.
 
Sementara untuk penumpang yang sudah melakukan vaksinasi kedua, masih perlu menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Lalu, untuk penumpang yang baru melakukan vaksinasi pertama diminta menunjukan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
 
Sedangkan bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
 
Lalu untuk penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
 
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Sampai dengan 6 April, KAI telah menjual 611.013 tiket KA Jarak Jauh atau 22 persen dari total tiket yang disediakan. Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
 
"Kami juga mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengkombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan," tutup Joni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan