Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat masyarakat untuk membeli minyak goreng murah di program minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, dengan menunjukkan KTP kepada pengecer minyak goreng curah masyarakat bisa mendapatkan maksimal dua liter minyak goreng.
"Jadi orang yang membeli itu orang yang membutuhkan. Sekarang ini orang yang membutuhkan itu kita hitungnya satu hari, satu orang dua liter," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Rabu, 8 Juni 2022.
Lutfi menjelaskan, pihaknya telah mencatat ada lebih dari 10 ribu pengecek minyak goreng curah saat ini. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menghitung setidaknya sebanyak 150 juta menjadi sasaran pembeli minyak goreng curah.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) untuk minyak goreng kepada produsen sebanyak 300 ribu ton per bulan. Menurutnya angka tersebut sangat cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan minyak goreng saat ini.
"Ini sekarang kebutuhan 2,5 juta. kita akan masuk 300 ribu ton per bulannya atau setara 3,6 juta. Jadi satu juta lebih dari yang dibutuhkan," ucapnya
Di sisi lain, ia pun meyakini tidak ada kasus penimbunan minyak goreng curah meskipun syarat pembelian cukup mudah yakni dengan menunjukan KTP.
Pemerintah menggunakan sistem distribusi closed loop dalam program MGCR. Semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.
Distribusi minyak goreng curah, lanjut dia, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, dengan menunjukkan KTP kepada pengecer minyak goreng curah masyarakat bisa mendapatkan maksimal dua liter minyak goreng.
"Jadi orang yang membeli itu orang yang membutuhkan. Sekarang ini orang yang membutuhkan itu kita hitungnya satu hari, satu orang dua liter," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Rabu, 8 Juni 2022.
Lutfi menjelaskan, pihaknya telah mencatat ada lebih dari 10 ribu pengecek minyak goreng curah saat ini. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menghitung setidaknya sebanyak 150 juta menjadi sasaran pembeli minyak goreng curah.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) untuk minyak goreng kepada produsen sebanyak 300 ribu ton per bulan. Menurutnya angka tersebut sangat cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan minyak goreng saat ini.
"Ini sekarang kebutuhan 2,5 juta. kita akan masuk 300 ribu ton per bulannya atau setara 3,6 juta. Jadi satu juta lebih dari yang dibutuhkan," ucapnya
Di sisi lain, ia pun meyakini tidak ada kasus penimbunan minyak goreng curah meskipun syarat pembelian cukup mudah yakni dengan menunjukan KTP.
Pemerintah menggunakan sistem distribusi closed loop dalam program MGCR. Semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.
Distribusi minyak goreng curah, lanjut dia, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News