Ilustrasi buruh rokok. Foto: dok MI/Bagus Suryo.
Ilustrasi buruh rokok. Foto: dok MI/Bagus Suryo.

Industri SKT Dinilai Mampu Menggerakkan Ekonomi Masyarakat

K. Yudha Wirakusuma • 27 Desember 2021 17:31
Jakarta: Pemerintah diminta memberikan perhatian khusus pada industri sigaret keretek tangan (SKT). Sebab, SKT berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebagai respons atas rencana pemerintah memberlakukan kenaikan cukai rokok rata-rata 12 persen mulai 1 Januari 2022.
 
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Kelobot, dan Tembakau Iris.

"Sangat penting menjaga kelestarian SKT. Negara harus berpihak pada produksi SKT yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja," ujar Misbakhun, Senin, 27 Desember 2021.

Multiplier effect industri hasil tembakau

Pekan lalu, Misbakhun mengunjungi konstituennya di Pasuruan. Secara khusus, dia menemui para pekerja pembuat SKT di Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) dan Karyadibya Mahardhika (KDM). Menurutnya  sebagian besar pekerja di kedua perusahaan itu adalah ibu-ibu. Kaum perempuan itu menjadi buruh linting SKT demi menghidupi keluarga mereka.
 
"Dengan bekerja sebagai buruh linting, ibu-ibu itu membeli sembako, menyekolahkan anak. Ini menjadi bukti SKT menjadi penghidupan," katanya.
 
Bagi negara, kata Misbakhun, sebatang rokok memberikan penerimaan dalam bentuk cukai. Adapun bagi investor, sebatang rokok merupakan hasil investasi.
 
Mantan pegawai Direktorar Jenderal Pajak (DJP) itu mengungkapkan di daerah asalnya, Pasuruan, terdapat 115 pabrik rokok. Dia pun menyatakan jika pemerintah hanya memikirkan penerimaan dari rokok tanpa membuat kebijakan berimbang, akan ada multiplier effect pada industri hasil tembakau (IHT) dan para pekerjanya.
 
"Jadi, pemerintah seharusnya menjaga industri tetap hidup, Ibu-ibu buruh linting itu juga harus dipikirkan," tegasnya.
 
Dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai. Dia menyebut kebijakan itu akan makin menguatkan dan menguntungkan satu perusahaan rokok besar.

Kebijakan berimbang

Ke depan, kata Misbakhun, pemerintah harus membuat kebijakan yang berimbang. Dia menginginkan adanya regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan petani tembakau dan pabrikan rokok kecil yang biasanya berupa industri rumahan.
 
Narasi yang harus dikedepankan menurutnya untuk membangun ialah semangat kegotongroyongan. Menurutnya, target penerimaan dari cukai rokok sebesar Rp193,5 triliun pada 2022 harus ditopang oleh semua komponan bangsa.
 
"Kita jangan hanya bicara rokok memiliki negative impact, melainkan juga ada positive impact. Pemerintah tidak berutang, ada penerimaan negara dari cukai, itu karena yang menopang juga  petani tembakau dan industri rokok rumahan," tegasnya.
 
Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil II Jatim yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten tersebut mengaku memilih berpihak pada SKT.
 
"Saya berkomitmen jangan sampai kenaikan cukai rokok membuat SKT mati. Meski bukan perokok, saya harus berpihak soal ini," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan