Atase Perdagangan RI di Riyadh Zulvri Yenni mengatakan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian dan akuakultur domestik Arab Saudi itu, akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan berbagai sarana produksi dan teknologi pendukung, yang menjadi peluang kerja sama baru bagi pelaku usaha Indonesia.
| Baca juga: Aturan Baru Ecommerce Juni 2026 Resmi Terbit, Ini Perubahan Penting yang Perlu Diketahui |
"Berbagai kebutuhan yang akan mengiringi kebijakan ini dapat menjadi peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi," kata Zulvri dikutip dari Antara.
Zulvri menjelaskan kebijakan perubahan tarif bea masuk komoditas impor bagi semua negara yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi ini masih sesuai dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Perubahan tarif bea masuk tersebut dikenakan pada sejumlah komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan produk pangan. Penetapan ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1447-88-10 tertanggal 15 Juni 2026, yang berlaku mulai 26 Juni 2026.
Perubahan tarif bea Arab Saudi mengatur 51 komoditas, termasuk ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, bunga, serta produk olahan pertanian. Zulvri optimistis pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk tetap menembus pasar Arab Saudi di tengah perubahan bea masuk. Ia pun mengajak para eksportir Indonesia untuk semakin giat mengekspor ke Arab Saudi.
Selain itu, pelaku usaha Indonesia perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, dan pengembangan produk bernilai tambah agar tetap dapat berkompetisi di pasar Arab Saudi.
"Indonesia masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products), khususnya produk yang belum diproduksi secara memadai oleh industri domestik Arab Saudi seperti kerupuk udang," ujar Zulvri.
Sepanjang Januari-Mei 2026, total perdagangan Indonesia dan Arab Saudi tercatat sebesar 2,19 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi 843 juta dolar AS. Pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi tercatat sebesar 6,53 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar 2,88 miliar dolar AS.
Komoditas ekspor utama yang dikirim ke Arab Saudi, yakni kendaraan dan bagiannya, lemak dan minyak hewani atau nabati, kapal laut, berbagai makanan olahan, serta kayu dan barang dari kayu.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda