EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung dan mendorong pengusahaan sumber daya MNK melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
“Kami dari PHR menyambut baik peraturan tersebut, dan di bulan Mei 2022 menyatakan keberminatan untuk melakukan studi potensi MNK di wilayah kerja Rokan,” kata Edwil, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca juga: Pertamina Alihkan Participating Interest 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau |
Dalam melakukan studi evaluasi potensi (teknis) MNK Rokan, kata Edwil, PHR melakukan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan perusahaan internasional yang telah terbukti berhasil mengusahakan dan mengembangkan sumber daya MNK di Amerika Serikat. Untuk mendukung ikhtiar ini, PHR juga melibatkan Tim Percepatan Pengusahaan MNK yang dibentuk oleh Kementerian ESDM.
“Diperlukan teknologi dan investasi untuk mengembangkan sumber daya MNK. Oleh karena itu diperlukan tahapan eksplorasi, appraisal, termasuk pilot dan demonstrasi yang terintegrasi dan terencana dengan baik,” jelasnya.
Potensi sumber daya MNK di WK Rokan berada di formasi pematang brown shale yakni batuan induk utama hidrokarbon yang ada di kawasan Sumatra bagian tengah, dan lower red bed yakni formasi bebatuan yang berada di bawah brown shale. Potensi ini berada pada kedalaman lebih dari 6.000 kaki.
"Di WK Rokan potensi MNK ini ada di wilayah sumur Gulamo, dengan rencana total kedalaman mencapai 8.559 kaki. Sumur ini merupakan salah satu dari dua sumur eksplorasi vertikal yang direncanakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan sebagai operator wilayah kerja Rokan, bagi tahapan eksplorasi MNK Rokan," tuturnya.
Rencananya, kata Edwil, operasi pengeboran sumur eksplorasi MNK Gulamo akan menggunakan rig berukuran besar dengan tenaga 1.500 horsepower (HP).
MNK merupakan minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya minyak dan gas bumi dengan permeabilitas yang rendah (low permeability). Rencananya, Pertamina, melalui PHR akan melakukan tajak sumur perdana MNK menjelang akhir Juli ini.
Perbedaan utama eksplorasi migas konvensional dengan eksplorasi MNK terletak pada lokasi minyak di lapisan bumi. Migas konvensional lebih mudah terlihat karena letaknya tidak terlalu dalam dari permukaan. Sedangkan MNK berada di lapisan yang lebih dalam.
Berbeda dengan migas konvensional, MNK adalah hidrokarbon yang terbentuk dan terkekang pada batuan reservoir klastik (pecahan batuan dan sisa-sisa kerangka organisme yang telah mati) yang berbutir halus dan permeabilitas (kemampuan bebatuan untuk meloloskan partikel) rendah di dalam zona kematangan yang hanya bernilai ekonomi apabila diproduksikan melalui pengeboran horizontal dengan teknik stimulasi multi-stage hydraulic fracturing.
"Rencana kerja ini merupakan salah satu ikhtiar PHR sebagai perusahaan penopang energi nasional untuk menambah potensi energi bagi negeri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News