Ilustrasi remunerasi. Foto: MI.
Ilustrasi remunerasi. Foto: MI.

Mengenal Aneka Jenis Remunerasi bagi Karyawan

Arif Wicaksono • 28 September 2023 12:43
Jakarta: Pemberian remunerasi yang positif menjadi perhatian karena banyak perusahaan yang belum mampu menciptakan struktur upah yang adil dan merata bagi seluruh karyawan. Padahal kewajiban tersebut sesuai dengan pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
 
"Adanya struktur dan skala upah akan menjamin keadilan internal dan keadilan eksternal. Keadilan eksternal akan mendorong upah mempunyai daya saing, mengingat pada saat penyusunan struktur dan skala upah telah melalui proses survei upah," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
 
Baca Juga: Kabar Gembira, UMP Bakal Naik!

Afriansyah Noor menambahkan untuk menjamin terlaksananya penetapan upah di perusahaan, maka sistem penetapan upah dilakukan dengan dua sistem. Pertama, sistem satuan waktu yakni pembayaran upah disesuaikan dengan waktu pekerja/buruh melaksanakan suatu pekerjaan, yaitu per jam, harian, dan secara bulanan. Kedua, sistem satuan hasil yakni upah ditetapkan berdasarkan hasil yang telah disepakati.  
 
Afriansyah berharap agar pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah menjadi prioritas semua pihak karena sangat terkait dengan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan. Namun mengingat tak banyak perusahaan memberikan gaji pokok yang besar maka salah satu caranya adalah dengan remunerasi secara kreatif.
 
Lalu pertanyaannya adalah apakah remunerasi sama dengan gaji?
 

Pengertian Remunerasi

Remunerasi adalah upah yang diberikan kepada pekerja atas tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan sebelumnya. Remunerasi sangat penting untuk bisa menunjang produktivitas dan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan tempatnya bekerja.
 
Remunerasi terdiri dari bentuk kompensasi moneter dan non-finansial yang diberikan oleh pemberi kerja. Selain gaji tetap, dalam upah per jam atau gaji tahunan, terdiri dari komisi, bonus (termasuk yang dibayarkan dalam bentuk saham), dan lembur, liburan, dan pembayaran sakit.

Di beberapa negara, remunerasi tidak termasuk bagian premium dari upah lembur. Misalnya, 'setengah' yang diterima karyawan per jam saat bekerja dengan tarif pembayaran setengah jam
 
Banyak negara bagian menggunakan aturan National Council on Compensation Insurance (NCCI) untuk menentukan apa yang merupakan dan bukan remunerasi sehubungan dengan asuransi kompensasi pekerja.
 
Secara umum, pengertian remunerasi adalah apresiasi yang diberikan oleh perusahaan kepada seorang pegawai atas kontribusinya untuk perusahaan.
 
Dalam business dictionary, arti remunerasi adalah hadiah untuk pegawai dalam bentuk pembayaran upah, tunjangan, bonus, program pensiun, dan insentif tunai maupun non tunai.
 
Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa remunerasi adalah apresiasi yang diberikan perusahaan kepada pegawai dalam berbagai macam bentuk.
 

Tujuan Remunerasi

Kemudian keuntungan apa yang akan didapatkan perusahaan ketika memberikan remunerasi kepada para pegawainya? Berikut ini adalah beberapa alasan pemberian remunerasi kepada pegawai.

1. Menaikan produktivitas

Remunerasi bisa memupuk motivasi diri para pegawai untuk lebih produktif. Hal ini juga bisa berdampak pada munculnya persaingan positif antar karyawan di lingkungan kerja.

2. Meningkatkan kualitas kerja

Remunerasi bisa memicu para pegawai untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Dengan kualitas kerja yang baik, perusahaan pun juga bisa mendapatkan keuntungan yang setimpal.

3. Menguntungkan perusahaan

Salah satu alasan utama pemberian remunerasi adalah untuk menciptakan keuntungan bagi perusahaan yang lahir dari produktivitas karyawan yang tinggi. Sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan modal lebih untuk merekrut karyawan baru.

4. Meningkatkan kesejahteraan karyawan

Remunerasi juga bisa mendorong kesejahteraan karyawan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan karyawan, baik dalam kehidupan individu maupun keluarga akan menjadi tujuan utama perusahaan dalam pemberian remunerasi.

5. Memotivasi karyawan

Remunerasi bisa membuat setiap karyawan tahu bahwa perusahaan akan senang ketika mereka menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
 
Baca Juga: Biar Gak Bingung, Ini Perbedaan Stakeholder dan Shareholder
 

Manfaat Remunerasi

Kemudian apakah manfaat dari remunerasi? Manfaat remunerasi adalah imbalan yang bersifat tambahan dan bisa berbentuk uang atau non-finansial. Agar lebih jelas, berikut ini pembahasan tentang beberapa jenis benefit remunerasi.

1. Lembur

Uang lembur termasuk pada benefit remunerasi yang diberikan kepada karyawan atau pegawai yang bekerja di luar jam kerja. Benefit satu ini harus dihitung secara tepat karena diatur dalam undang-undang dan memiliki batasan-batasan tertentu.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya sebagai bentuk antisipasi risiko kecelakaan kerja. Besaran asuransi ini biasanya sebanding lurus dengan risiko pekerjaan yang diterima oleh pegawai.

3. Pesangon

Pesangon adalah benefit remunerasi yang diberikan pada masa akhir kerja. Biasanya, besaran pesangon tergantung pada berapa lama seseorang tersebut bekerja di sebuah perusahaan.

4. Tunjangan Hari Raya

Benefit remunerasi selanjutnya adalah THR atau Tunjangan Hari Raya. Benefit satu ini umumnya wajib dan diikat dengan undang-undang sehingga wajib diikuti perusahaan.

5. Cuti Kerja

Cuti kerja adalah contoh remunerasi yang berbentuk non-finansial. Walaupun benefit ini tidak berbentuk uang, namun cuti memiliki nilai tersendiri bagi karyawan.
 

Contoh Remunerasi

Setelah mengetahui arti remunerasi beserta faktor-faktor penentunya, hal selanjutnya yang perlu diketahui adalah jenis-jenisnya. Beberapa jenis sistem remunerasi adalah gaji, bonus, upah, komisi, dan jenis lainnya. Berikut penjelasannya.

1. Gaji

Gaji adalah contoh remunerasi yang dibayarkan rutin setiap bulannya. Jumlah yang diberikan pun berbeda-beda. Biasanya tergantung pada beban kerja, skill atau pengalaman yang pegawai.

2. Bonus dan Insentif

Sedangkan bonus serta insentif adalah jenis remunerasi yang diberikan hanya pada waktu dan kondisi tertentu saja. Umumnya insentif dan bonus akan diberikan sebagai tambahan gaji atas prestasi yang dicapai oleh pegawai tersebut.
 
Insentif diberikan kepada seorang pegawai yang mampu mencapai target penjualan yang telah diberikan oleh perusahan.

3. Upah

Upah adalah contoh remunerasi yang dibayarkan berdasarkan jam kerja pegawai. Semakin lama jam kerjanya, maka semakin besar pula upah yang diterima. Peraturan tentang upah telah diatur dalam PP No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

4. Komisi

Remunerasi berbentuk komisi dibayarkan ke seorang karyawan setelah menyelesaikan tugas tertentu. Remunerasi jenis ini sering ditemui dalam bisnis retail, real estate atau asuransi.

5. Perjalanan dinas luar kota

Selain beberapa jenis remunerasi di atas, ada bentuk lain yang bisa ditemui dalam dunia kerja seperti uang yang diberikan saat perjalanan dinas ke luar kota.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan