Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) periode penilaian 1 Januari-31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) periode penilaian 1 Januari-31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Pagelaran Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara Nasional

Patrick Pinaria • 04 Mei 2024 11:00
Jakarta: Pelaksanaan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) periode penilaian 1 Januari-31 Desember 2023 memasuki tahap wawancara nasional yang telah dilaksanakan di Jakarta sejak Senin hingga Jumat 22-26 April 2024. Sebanyak 12 kandidat Pemerintah Provinsi, 11 kandidat Pemerintah Kabupaten/Kota dan 11 kandidat Badan Usaha masuk pada tahap ini.
 
Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
 
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui saat ini pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Untuk mencapai target ini, pemerintah menerapkan tiga strategi kebijakan yang mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kemiskinan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi. 
 
Pada tahapan wawancara ini, masing-masing kandidat diwajibkan menghadirkan pimpinan tertingginya seperti pada pemerintahan provinsi/kabupaten/kota dihadiri langsung oleh kepala daerah dan didampingi oleh 2 pejabat di lingkungannya. Sedangkan pada kandidat badan usaha/perguruan tinggi dihadiri oleh setingkat direktur utama/CEO/rektor/setara dan didampingi oleh dua pejabat dari manajemen badan usaha/perguruan tinggi. Masing-masing kandidat akan memaparkan kepada tim penilai bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan di wilayahnya masing-masing. 
 
 
Baca: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

 
Adapun rincian kandidat pemenang Paritrana Award sebagai berikut: 
 
Kategori Pemerintah Provinsi
  1. Provinsi Sulawesi Utara
  2. Provinsi Sulawesi Tengah 
  3. Provinsi Sulawesi Selatan
  4. Provinsi Papua Barat Daya
  5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  6. Provinsi Bali
  7. Provinsi Jawa Timur
  8. Provinsi Riau
  9. Provinsi Jambi
  10. Provinsi Sumatera Utara
  11. Provinsi Kalimantan Timur
  12. Provinsi Kalimantan Utara

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
  1. Kabupaten Raja Ampat
  2. Kabupaten Lombok Tengah
  3. Kabupaten Mimika
  4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  5. Kabupaten Simalungun
  6. Kabupaten Muna Barat
  7. Kabupaten Minahasa Tenggara
  8. Kabupaten Paser
  9. Kabupaten Balangan
  10. Kabupaten Bandung
  11. Kabupaten Tangerang

Kategori Badan Usaha
  1. PT. Bank NTB Syariah - NTB
  2. PT. BFI Finance Indonesia - Banten
  3. RS. Awal Bros Pekanbaru - Riau
  4. Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun - Jawa Timur
  5. PT. Pesona Natasha Gemilang - DI Yogyakarta
  6. Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar - DKI Jakarta
  7. Universitas Sumatera Utara - Sumatera Utara
  8. PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk. - Jawa Timur
  9. PT. Pamapersada Nusantara - DKI Jakarta
  10. PT. Perkebunan Nusantara IV - Sumatera Utara
  11. PT. Pupuk Indonesia (Persero) - DKI Jakarta

Setelah melewati fase wawancara nasional ini, tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana Award Tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan