E-Polis yang mendukung transformasi digital di sektor asuransi ini menawarkan peningkatan efisiensi dan keamanan dalam proses penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi. Langkah ini merupakan komitmen Peruri untuk terus berinovasi dalam memenuhi kebutuhan industri di era digital.
“Memasuki era digitalisasi, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi dalam proses asuransi. Teknologi dalam digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi,” ujar Ketua AAUI, Budi Herawan dilansir dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan, kehadiran e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) berbagai dokumen penting di Indonesia. Apalagi berbagai industri kini sudah bertransformasi ke bisnis digital.
“Kami memastikan bahwa setiap e-Polis yang diterbitkan memiliki fitur forensik dengan keamanan berlapis yang mencegah upaya pemalsuan serta memberikan kepercayaan bagi semua pihak yang terlibat,” kata Farah.
Baca juga: Yayasan BUMN Dorong Inovasi Sosial Lewat Kompetisi |
Adapun regulasi mengenai polis elektronik (e-Polis) ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23/POJK.05/2015. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar menyebut, OJK mendukung implementasi digitalisasi di sektor asuransi.
Didirikan sejak 1971, Peruri melakukan transformasi bisnis dari security printing menjadi perusahaan teknologi high security yang menawarkan solusi penjaminan keaslian dan autentikasi produk digital. Pada akhir 2023, Peruri ditunjuk sebagai Government Technology (GovTech) Indonesia.
GovTech Indonesia bernama INA Digital yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo adalah bagian dari Peruri sebagai penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah Indonesia. Ke depannya, aplikasi yang akan dibuat oleh INA Digital akan dibuat lebih nyaman dan efisien saat mengakses layanan pemerintah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News