Jakarta: Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil menarik perhatian Kementerian Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea bersama dengan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation untuk mendongkrak ekspor makanan Korea atau Korean Food (K-Food) ke pasar Indonesia.
Melalui acara pameran makanan internasional terbesar di Indonesia, Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2024, Menteri Pertanian, Pangan dan Pedesaan (Song Mi-Ryeong) bersama dengan ketua dari Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (Kim Chun-jin) memberikan kesempatan kepada 12 perusahaan ekspor makanan dan minuman asal Korea untuk mendongkrak penjualan mereka ke Indonesia.
"Melalui pameran ini, kami telah berhasil mengukuhkan potensi perluasan ekspor produk K-Food di pasar Indonesia," kata Kepala Perwakilan Korea Agro-Trade Center Lee Seung Hoon, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Lee Seung Hoon menambahkan, pihaknya akan mendorong para produsen makanan dan minuman Korea untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada di Indonesia. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah terkait dengan prosedur sertifikasi halal.
"Kami yakin, kami bisa terus memperluas peta distribusi produk agrikultur Korea melalui business matching atau pameran-pameran dengan para importir lokal dan vendor lokal untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal," ungkap dia.
Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dengan produk makanan dan minuman Korea menarik perhatian perusahaan-perusahaan K-Food untuk semakin yakin market ekspor ke pasar Indonesia dapat lebih mendongkrak penjualan mereka di tahun-tahun yang akan datang.
Melalui acara pameran makanan internasional terbesar di Indonesia, Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2024, Menteri Pertanian, Pangan dan Pedesaan (Song Mi-Ryeong) bersama dengan ketua dari Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (Kim Chun-jin) memberikan kesempatan kepada 12 perusahaan ekspor makanan dan minuman asal Korea untuk mendongkrak penjualan mereka ke Indonesia.
"Melalui pameran ini, kami telah berhasil mengukuhkan potensi perluasan ekspor produk K-Food di pasar Indonesia," kata Kepala Perwakilan Korea Agro-Trade Center Lee Seung Hoon, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Lee Seung Hoon menambahkan, pihaknya akan mendorong para produsen makanan dan minuman Korea untuk beradaptasi dengan regulasi yang ada di Indonesia. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah terkait dengan prosedur sertifikasi halal.
"Kami yakin, kami bisa terus memperluas peta distribusi produk agrikultur Korea melalui business matching atau pameran-pameran dengan para importir lokal dan vendor lokal untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal," ungkap dia.
Menurut dia, tingginya antusiasme masyarakat Indonesia dengan produk makanan dan minuman Korea menarik perhatian perusahaan-perusahaan K-Food untuk semakin yakin market ekspor ke pasar Indonesia dapat lebih mendongkrak penjualan mereka di tahun-tahun yang akan datang.
Baca juga: Sertifikasi Halal Logistik Memperkuat Ekosistem Industri |
Produk olahan kopi paling banyak diimpor ke RI
Diketahui ekspor K-Food ke Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data ekspor produk makanan dan minuman Korea per akhir Juni 2024, peringkat pertama yang menduduki kenaikan produk ekspor K-Food ini adalah olahan kopi yaitu sebesar USD34 juta, naik 17,3 persen secara tahunan (yoy).
Selain olahan kopi, produk minuman juga mengalami kenaikan sebesar USD13 juta atau 15,8 persen (yoy) dan produk mi instan yang juga mengalami peningkatan sebesar USD7 juta atau naik 25,8 persen (yoy).
Kenaikan angka ekspor produk makanan dan minuman tersebut dilandasi oleh kerja sama yang terjalin antara Korea dengan Indonesia mengenai Sertifikasi Halal dan akan diresmikan pada Oktober 2024.
Adapun, label halal merupakan hal sangat penting untuk peredaran produk-produk makanan dan minuman di Indonesia mengingat jumlah umat Muslim Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia.
Oleh karena hal tersebut, Pemerintah Indonesia juga berencana memimpin pasar sertifikasi halal ke arah yang lebih terstandardisasi dengan menggandeng negara-negara lain termasuk Korea Selatan untuk mengembangkan pasar Sertifikasi Halal Indonesia ke tingkat yang lebih internasional dengan menerima standar Sertifikasi Halal Internasional yang dimiliki negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News