"Kita patut berbangga, gurita ini produk hasil perikanan Kabupaten Banggai bisa diekspor ke Meksiko," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina, di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Rina mengatakan volume gurita yang diekspor sebanyak 20.500 kilogram senilai Rp1,1 miliar. Ia berharap ekspor ini menjadi trigger untuk mendorong ekspor selanjutnya dari wilayah lain di masa pandemi.
Rina memastikan jajarannya di BKIPM akan terus melakukan pelayanan secara optimal sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengekspor produknya.
"Semangat kita melayani dan mempermudah pelayanan. Kita harapkan dengan begitu, geliat ekspor terus tumbuh," ujar dia.
Sebelumnya, selama 2020 produk kelautan dan perikanan Indonesia telah menjangkau 157 negara. Selain itu, sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada 2020.
Selama 2020, BKIPM juga berhasil menginisiasi dan mendorong empat ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan antara lain Manado-Jepang, Manokwari ke Singapura, Palu ke Jepang. Terakhir, serta dari Ambon-Manado-Jepang yang lebih efisien karena perbedaan waktu tempuh yang sebelumnya 24-26 jam via Ambon-Jakarta-Narita menjadi 13 jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News