Jakarta: PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery (GRR) Tuban telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban Ifki Sukarya mengatakan mayoritas warga terdampak telah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 hektare (ha) tanah warga. Pembersihan lahan kini tinggal sekitar 328 ha serta pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 ha.
Adapun pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut", kata Ifki dalam keterangan resmi, Kamis, 18 Februari 2021.
Ia mengatakan Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak. Bahkan Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.
"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," tutur Ifki
Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sebesar USD15 miliar. Kilang Tuban nantinya akan memiliki kapasitas pengolahan minyak sebesar 300 ribu barel per hari (BPH) yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80 ribu BPH, gasoil sekitar 100 ribu BPH, dan avtur sekitar 30 ribu BPH.
GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 kilo ton per annum (KTPA). Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.
Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.
“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” jelas Ifki.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id