Ketua Umum AMTI Budidoyo menjelaskan saat ini imbas kenaikan cukai sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok 35 persen di akhir 2019 masih dirasakan. Mulai dari serapan pembelian tembakau dan cengkih sebagai bahan baku dalam industri rokok hingga produksi rokok yang telah mengalami penurunan yang signifikan.
"Turunnya produksi dan penjualan rokok ini, turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok. Apalagi situasi Pandemi covid-19 yang memukul global dan nasional, sedikit banyak telah mengganggu geliat IHT beserta petani yang terlibat di dalamnya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.
Untuk itu, Budidoyo meminta kenaikan cukai sebaiknya disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, yang hanya single digit. Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, penurunan volume IHT secara industri diperkirakan mencapai 15 hingga 16 persen atau setara lebih dari 50 miliar batang hingga akhir 2020.
Ia menambahkan, penurunan volume tersebut berdampak besar bagi kelangsungan hidup para petani tembakau karena berimbas pada berkurangnya serapan tembakau sebesar 50 ribu ton pada 50 ribu hektar lahan tembakau.
"Kurang bijaksana jika upaya memaksimalkan penerimaan negara hanya dibebankan kepada industri hasil tembakau. Untuk itu, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan rasional alasan untuk menaikkan tarif cukai yang tinggi di saat kinerja IHT anjlok hingga dua digit," ungkapnya.
Atas pertimbangan di atas, AMTI mendesak Presiden Joko Widodo beserta jajaran, terutama Kementerian Keuangan, untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok. Utamanya dengan memberikan perlindungan terhadap Sigaret Kretek Tangan (SKT) demi kelangsungan hidup pekerja linting dan juga petani tembakau dan cengkih.
Ia menegaskan, jumlah tembakau dan cengkih yang terkandung dalam SKT lebih banyak ketimbang rokok mesin. Kenaikan tarif cukai yang tinggi akan menyebabkan volume industri semakin anjlok yang berakibat pada berkurangnya serapan daun tembakau dan cengkih sehingga dapat memicu kemiskinan di daerah sentra industri tembakau.
"Alih-alih menaikkan cukai secara tinggi, pemerintah sebaiknya memastikan IHT dapat diperlakukan secara adil dengan persaingan yang sehat sehingga dapat terus bertahan di tengah resesi ekonomi ini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News