Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri mengatakan demikian karena meski ekspor produk makanan dan minuman sudah menjadi salah satu penyumbang terbesar dari total ekspor non migas nasional, namun potensinya masih bisa dimaksimalkan lebih besar lagi.
"Indonesia sebagai produsen dan juga eksportir pangan dunia tentu belum sesuai dengan potensinya," kata Kasan di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Dipaparkan Kasan, saat ini Indonesia masih berada diurutan kedelapan sebagai negara eksportir produk pangan dunia. Berdasarkan posisi tersebut, Indonesia masih bisa meningkatkan lagi perannya sebagai negara produsen dan eksportir produk pangan.
"Karena kalau kita lihat memang beberapa negara utama produsen dan eksportir kebanyakan dari negara maju yang notabenenya adalah mereka menggarapnya dari perusahaan-perusahaan multinasional yang bergerak dibidang pangan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kasan menyebutkan salah satu cara untuk bisa meningkatkan value chain Indonesia terhadap rantai pangan global adalah dengan cara meningkatkan keamanan dan sertifikasi terhadap produk makanan tersebut.
Indonesia harus bisa memenuhi syarat dan sertifikasi-sertifikasi tertentu untuk memasukan produk ekspor pangannya ke suatu negara.
"Salah satunya terkait dengan keamanan (produk) itu sendiri dalam bentuk sertifikasi produk dari pangan, termasuk juga untuk ekspor itu akan memiliki syarat-syarat sertifikasi yang ditetapkan oleh negara tujuan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News