"Lebih simpel saja birokrasi untuk perizinan jadi lebih cepat karena ini bagian dari reformasi birokrasi, sehingga kita kalau mau mendatangkan investor dari luar itu lebih mudah, lebih sederhana, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini," kata Bari saat dihubungi, di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Bari menjelaskan dengan market share besar yang dimiliki Indonesia dapat menjadi incaran investasi perusahaan besar dunia. Dia mencontohkan perusahaan besar seperti Amazon, dan Tesla pun tertarik untuk berinvestasi.
Hanya saja, kata Bari, perusahaan tersebut selama ini kesulitan masuk ke dalam negeri lantaran perizinan yang berbelit. Karenanya, RUU Cipta Kerja akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para investor di dunia.
"Iya ini peluang bagus banget, sebenarnya, memang selama ini kan kendala utamanya itu kalau perusahaan teknologi seperti Amazon, Tesla, digital banking, mau masuk ke Indonesia itu sulit sekali, perizinannya dari setiap kementerian bisa berlapis-lapis, belum dari Kementerian Perindustrian, Kominfo, BKPM," kata dia.
Bari mengakui selama ini pemerintah telah menyediakan fasilitas layanan online untuk mengurus perizinan usaha. Namun kata dia, hal itu sama saja lantaran mereka tetap diharuskan ke lapangan mendatangi kantornya secara langsung.
"Kalaupun ada fasilitas online itu sebenarnya itu hanya menggantikan fungsi kertas saja, tapi teknisi di lapangan mereka tetap harus datang ke kantor BKPM, mengisi formulir, dan banyak lainnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News