Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

YLKI Minta Badan Regulasi Telekomunikasi Setop SMS Penawaran

Insi Nantika Jelita • 24 September 2020 14:19
Jakarta: Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menghentikan SMS penawaran yang marak terjadi.
 
"Saya meminta agar SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ungkap Tulus dalam keterangan resminya, Rabu, 24 September 2020.
 
Tulus menuturkan banyak konsumen yang memprotes maraknya SMS penawaran, seperti pengajuan kredit, penjualan pulsa atau penawaran hadiah yang tidak jelas sumbernya. Ia menekankan SMS dari BNPB atau Satgas masih dianggap wajar bagi konsumen.

"SMS itu tidak ada gunanya bagi konsumen, kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja. Saya tolerir hanyalah SMS untuk public services, seperti dari Satgas covid-19 dan sejenisnya," tukas Tulus.
 
YLKI sudah menyampaikan ke BRTI untuk menghentikan SMS penawaran tersebut. Tulus menegaskan BRTI harus mengusut oknum yang sengaja mengirimkan SMS liar ke konsumen.
 
"Harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator. Itu yang saya minta pada rapat dengan BRTI. Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra, kita minta BRTI melarangnya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan