"Daya beli masyarakat turun, permintaan ekspor kopi juga turun, padahal kopi produksinya sedang baik," kata Teten dalam webinar bertajuk Solusi Penyerapan dan Pembiayaan Kopi di Tengah Pandemi, Rabu, 23 September 2020.
Di sisi lain, dia menyoroti tata niaga kopi yang mana masih ada dua industri besar di Indonesia yang kopinya dipasok melalui impor. Padahal, produk industri tersebut dipasarkan di dalam negeri.
"Industri kopi masih impor ada dua yakni Kapal Api dan Mayora yang selama ini kebutuhan kopi robusta impor dari luar. Persoalannya harga kopi kita masih tinggi dibandingkan Vietnam," tuturnya.
Meski daya saing kopi robusta masih kalah dibanding Vietnam dan Brasil, jumlah produksi kopi Indonesia tak kalah besar. Teten pun telah meminta dukungan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk meninjau ulang izin impor kopi bagi kelompok industri.
"Tidak perlu lagi keluarkan izin impor kopi supaya serap produk dalam negeri yang tidak bisa diserap pasar," ucap Teten.
Teten menambahkan bahwa Indonesia berpotensi mengimpor kopi dalam jumlah besar jika produksi kopi dalam negeri tidak terserap.
"Kami ingin cari masukan bagaimana cari solusi yang baik serap produk pangan ini," kata dia.
Teten menambahkan, melimpahnya stok yang belum terjual di gudang sentra produksi kopi sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan petani secara jangka panjang. Terlebih, panen raya kopi seperti di Aceh dan Lampung akan kembali tiba pada akhir September 2020.
"Saya diperintahkan Bapak Presiden cari cara bagaimana serap produk pangan ini, yang saat ini tidak bisa diserap sepenuhnya pasar domestik maupun ekspor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id