"Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Senin, 21 September 2020.
Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per eselon, meliputi Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp1,7 triliun, Inspektorat Jenderal (Irjen) Rp164 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp4,91 triliun, dan Direktorat Jenderal Hortikultura Rp1,14 triliun.
Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp1,11 triliun.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, kata dia, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di setor riil, dan industrialisasi.
"Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini. Untuk itu, saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia," kata Mentan.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai anggaran yang sudah disetujui ini mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini, kata Suhardi bisa dilihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.
"Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional," ucap Suhardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News