Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan ketiga perusahaan ini dahulu dibubarkan lantaran sudah lama tidak beroperasi dan menimbulkan ketidakpastian karyawan-karyawannya. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2008, PT Industri Gelas (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan PT Industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018.
"Kenapa tiga perusahaan ini (yang dibubarkan terlebih dahulu), karena memang tadi perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2022.
Tak hanya tiga perusahaan ini saja, Erick mengungkapkan, kedepannya ia juga berencana mengurangi dan membubarkan anak dan cucu perusahaan BUMN lainnya dengan tujuan membuat perusahaan BUMN lebih efektif dan efisien sehingga menciptakan laba yang besar.
"Mengurangi jumlah bukan berati kita menciutkan koprorasinya. Korporasinya ciut tapi laba bersihnya naik. Ini yang akan kita terus dorong," ucapnya.
Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan ketiga BUMN tersebut efektif dibubarkan ketika pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah. Adapun regulasi tersebut ditargetkan akan keluar pada Juni mendatang.
"Efektifnya akan menunggu PP di Juni," imbuh Yadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News