Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi prospek bisnis industri kemasan akan semakin tumbuh seiring maraknya wirausaha baru di sektor makanan dan minuman (mamin).
Sejalan dengan itu, Kemenperin meluncurkan platform digital Klinik Desain Merek Kemas (e-KDMK) yang dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Fungsi platform ini antara lain sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/komunitas, dan perguruan tinggi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam siaran persnya, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu, e-KDMK menyajikan referensi KBLI untuk pelaku IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital. "Tujuan platform ini akan menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul di kancah global," tuturnya.
Melalui e-KDMK akan dapat dipertemukan berbagai pihak dalam ekosistem industri kemasan. Sehingga stakeholder pada ekosistem industri kemasan bisa bertemu di platform ini. "Tidak hanya pelaku IKM, tetapi juga pelaku industri percetakan dan printing, akademisi, dan peneliti karena di dalam platform tersebut juga ada e-learning," papar Reni.
Menurut dia, dengan menjaga sisi suplai, industri bisa tumbuh pesat karena permintaan kemasan akan meningkat signifikan. "Di masa pandemi ini saja banyak tumbuh pelaku-pelaku IKM pangan yang pastinya butuh kemasan yang baik dan food grade. Oleh karenanya, kami menyediakan fasilitas dari desain dan edukasi bahan kemasan melalui rumah-rumah kemasan," imbuhnya.
Dalam platform digital e-KDMK ini juga terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi KDMK Ditjen IKMA, namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung. Saat ini, terdapat 18 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten.
"Di waktu yang akan datang, dashboard di e-KDMK akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK Ditjen IKMA ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu, hasil analisis basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Kemenperin meluncurkan platform digital Klinik Desain Merek Kemas (e-KDMK) yang dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Fungsi platform ini antara lain sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/komunitas, dan perguruan tinggi," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam siaran persnya, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu, e-KDMK menyajikan referensi KBLI untuk pelaku IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital. "Tujuan platform ini akan menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul di kancah global," tuturnya.
Melalui e-KDMK akan dapat dipertemukan berbagai pihak dalam ekosistem industri kemasan. Sehingga stakeholder pada ekosistem industri kemasan bisa bertemu di platform ini. "Tidak hanya pelaku IKM, tetapi juga pelaku industri percetakan dan printing, akademisi, dan peneliti karena di dalam platform tersebut juga ada e-learning," papar Reni.
Menurut dia, dengan menjaga sisi suplai, industri bisa tumbuh pesat karena permintaan kemasan akan meningkat signifikan. "Di masa pandemi ini saja banyak tumbuh pelaku-pelaku IKM pangan yang pastinya butuh kemasan yang baik dan food grade. Oleh karenanya, kami menyediakan fasilitas dari desain dan edukasi bahan kemasan melalui rumah-rumah kemasan," imbuhnya.
Dalam platform digital e-KDMK ini juga terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi KDMK Ditjen IKMA, namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung. Saat ini, terdapat 18 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten.
"Di waktu yang akan datang, dashboard di e-KDMK akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK Ditjen IKMA ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu, hasil analisis basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News