Saat ini, Pupuk Kaltim memiliki tanggung jawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni urea subsidi Pupuk Indonesia dan NPK bersubsidi formula khusus (kakao).
"Sejak 1 sampai 16 Januari 2022, Pupuk Kaltim telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk 2022 sesuai Permentan. Sementara NPK subsidi formula khusus yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri dari 30 ton di Sulawesi Selatan dan 51 ton di Sulawesi Tenggara," ungkap Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dalam siaran persnya, Kamis, 27 Januari 2022.
Berikut wilayah distribusi urea subsidi:
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Seluruh wilayah Sulawesi termasuk Gorontalo
Untuk kondisi gudang, lanjutnya, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea nonsubsidi. Begitu juga NPK subsidi formula khusus yang tersedia sebanyak 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK nonsubsidi. Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga Februari 2022.
Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di setiap daerah secara berkala. "Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Menurut dia, jumlah pasokan yang disiapkan perusahaan sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Di samping itu, ketersediaan pupuk nonsubsidi di Lini 2 dan 3 juga sebagai langkah PKT untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan menganjurkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi dapat memanfaatkan jenis nonsubsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
"Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk nonsubsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi perusahaan," lanjut Rahmad.
Guna memantau proses distribusi dan pasokan, Pupuk Indonesia bersama Pupuk Kaltim juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia. Teknologi ini didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman sepanjang tahun, mulai dari pusat produksi hingga Lini 4.
"Dengan sistem ini, Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok di lapangan, guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi," pungkas Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News