Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.

Kemenperin Minta Rumah Sakit Gunakan Ventilator Karya Anak Bangsa

Husen Miftahudin • 20 Oktober 2022 11:10
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta rumah sakit untuk menggunakan ventilator karya anak bangsa. Hal ini agar hilirisasi alat kesehatan nasional dapat terus berkembang sekaligus mewujudkan kemandirian nasional dalam bidang kesehatan dan mendorong substitusi impor.
 
"Kita harus berkolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai aspek masyarakat untuk mulai membeli dan menyerap produk alat kesehatan dalam negeri," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
 
Hadirnya ventilator dalam negeri, menurut Taufiek, akan meningkatkan daya saing industri alat kesehatan nasional sehingga mampu bersaing dengan produk global. Misalnya produk hasil konsorsium PT Swayasa Prakarsa, PT YPTI, dan PT Stechoq yang menghasilkan high-end ICU Ventilator dan Emergency Ventilator, kemudian Ventilator Transport hasil inovasi Universitas Indonesia, Emergency Ventilator dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dan portable emergency ventilator dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
 
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Stabil, Begini Keyakinan Erick Thohir


Dalam upaya pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri, Kemenperin berupaya untuk memasukkan produk alat kesehatan melalui katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Pembelian produk dalam negeri ini akan meningkatkan industri dan perekonomian nasional. Pengembangan industri ini akan berkorelasi dengan kemakmuran nasional dan sejalan dengan pengembangan ekosistem pendidikan dan teknologi," ujar Taufiek.
 
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin proaktif melakukan sosialisasi produk ventilator dalam negeri ke sejumlah wilayah, seperti di Sumatra Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan rumah sakit di wilayah Sumatra Utara dapat terinformasikan produk ventilator buatan industri dalam negeri sudah tersedia.
 
"Produk-produk ini telah memiliki izin edar di Kementerian Kesehatan, yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang sudah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16 persen dan 41,90 persen dan sudah dapat dibeli melalui e-katalog LKPP," papar Taufiek.
 
Dengan nilai TKDN di atas 40 persen, ventilator tersebut menjadi barang wajib yang harus dibeli pada pengadaan pemerintah atau BUMN.
 
Adapun potensi di Sumatra Utara terdapat 35 RSUD, 171 RS Swasta, 163 RS Terakreditasi, 615 Puskesmas, dan 23 Puskesmas Terakreditasi dengan kapasitas ventilator yang dimiliki sebanyak 590 ventilator di Sumatra Utara. Sedangkan jumlah kebutuhan ventilator untuk RS Type B sebanyak 560 ventilator, RS Type C sebanyak 1230 ventilator, dan RS Type D sebanyak 310 ventilator.
 
"Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatra Utara membantu memonitor kebutuhan alat kesehatan di Sumatra Utara sepanjang pandemi covid-19. Kebutuhan ventilator ke depan akan kita tingkatkan ke UPT dan Puskesmas agar memiliki ventilator, sehingga jika diperlukan segera dapat digunakan," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Utara Aspan Sofian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan