"Untuk fintech berizin di OJK yang ada di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam, pembiayaan di sektor pertanian dan peternakan di Lampung, sesuai data per Juli 2022 masing-masing sebesar Rp3,13 miliar atau naik 2.897 persen dan Rp1,22 miliar (110 persen) dibanding periode sama tahun lalu," kata Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, dikutip dari Antara, Selasa, 4 Oktober 2022.
baca juga: Shadow Economy Masih Ngerecokin Sistem Keuangan, Apa Itu? |
Ia menyebutkan OJK mendorong fintech lending yang sudah terdaftar untuk memberikan pembiayaan atau pinjaman produktif seperti pinjaman modal kerja UMKM dan pinjaman sektor pertanian serta peternakan. Bambang menjelaskan fintech lending atau disebut juga fintech peer-to-peer lending (P2PL) merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI).
"Fintech P2PL sudah dapat diakses oleh masyarakat untuk mengajukan pinjaman," katanya.
Ia mengharapkan pembiayaan atau pinjaman melalui fintech lending tak hanya untuk konsumtif tetapi untuk modal kerja. Bambang menjelaskan, fintech P2PL sesuai data per Juli 2022, secara year on year (yoy), terus mencatatkan pertumbuhan, dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp45,73 triliun.
Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auli, menyampaikan kehadiran fintech-fintech ini dapat lebih banyak membantu usaha-usaha di kalangan masyarakat.
"Layanan fintech yang selama ini sudah berjalan, mesti dipelajari juga kendala-kendala apa yang dialami sehingga ke depannya dapat disiapkan regulasi-regulasi yang memadai, sehingga peningkatan peran fintech dalam menopang usaha-usaha masyarakat dapat berjalan dengan baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News