Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Adapun latar belakang MoU adalah untuk mendukung keberlanjutan dan dukungan yang optimal dalam memberikan perlindungan transaksi elektronik pada sistem-sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Kemenkeu sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan BSSN sejak 2018 dan BRIN sejak 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka implementasi Digital Signature guna mendukung pelaksanaan proses bisnis Kemenkeu berbasis digital yang aman untuk memberikan kepercayaan kepada stakeholder Kemenkeu. Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih kepada BSSN dan BRIN atas penyediaan layanan sertifikat elektronik secara nasional," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei 2022.
Momentum penandatanganan pemutakhiran MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkeu bersama BSSN dan BRIN. Selain itu, Menkeu dalam sambutannya juga mengharapkan dukungan dari BSSN dan BRIN dalam rangka menyukseskan Presidensi G20 Indonesia tahun ini.
"Kami juga ingin terus bekerja sama dalam rangka mengawal Indonesia di dalam G20 di mana salah satu topiknya adalah tentang digital technology dan financial inclusion, dan tentu yang paling penting adalah keamanan," ungkapnya.
Kedepan, kerja sama ini perlu senantiasa dikembangkan antar kementerian/lembaga untuk akselerasi proses bisnis masing-masing organisasi melalui inovasi, digitalisasi, dan jaminan keamanan informasi untuk mencapai tujuan nasional yaitu Indonesia yang maju, berdaulat, adil dan makmur sesuai cita-cita pendiri bangsa.