Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.

Pemerintah Beri Sinyal Penaikan Listrik untuk Golongan Bisnis dan Industri

Annisa ayu artanti • 13 Juni 2022 11:37
Jakarta: Pemerintah membuka peluang pemberlakuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) untuk golongan pelanggan bisnis dan industri.
 
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana setelah mengumumkan per 1 Juli 2022, tariff adjustment diberlakukan untuk golongan pelanggan mampu dan pemerintah.
 
"Ke depan kemungkinannya apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 13 Juni 2022.

Rida kembali menegaskan, tariff adjustment pada kuartal III-2022 atau periode Juli-September 2022 hanya diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau tiga persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhan pelanggan tersebut adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
 
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan alasan pemerintah dan PLN tidak memutuskan kenaikan tarif untuk bisnis dan industri lantaran masih dalam masa pemulihan ekonomi.
 
Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ekonomi nasional, yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan.  
 
"Bagaimana untuk tarif listrik, bagi golongan industri dan bisnis ini dipertimbangkan sebagai pendorong dan pondasi ekonomi nasional. Jadi, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang," jelas Darmawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan