Timah. Foto : AFP.
Timah. Foto : AFP.

Pemerintah Usulkan Kenaikan Tarif Royalti Timah Tidak Flat

Annisa ayu artanti • 21 Juni 2022 18:31
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung usulan kenaikan tarif royalti timah secara progresif  atau tidak flat bergantung harga penjualan.
 
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dengan mempertimbangkan dinamika harga yang terjadi.
 
"Dengan pertimbangkan dinamika harga, Pemerintah ESDM mendukung usulan untuk menaikan tarif royalti timah, dimana kenaikannya akan progresif atau tidak flat tergantung harga penjualan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, Selasa, 21 Juni 2022.

Ridwan menjelaskan pihaknya telah melakukan inventarisasi harga timah sejak 2015-2022. Dari evaluasi tersebut harga timah berfluktuasi dengan rata-rata USD22.693 per ton.
 
"Tahun ini tinggi USD49 ribu tapi biasanya belasan atau USD20 ribuan," ucapnya.
 
Adapun berdasarkan tarif royalti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2018 adalah sebesar tiga persen dan tidak terpengaruhi harga jual.
 
Sehingga menurutnya, jika tarif royalti timah dibuat komprehensif maka diharapkan penerimaan negara akan lebih banyak meskipun penerimaan badan usaha berkurang sedikit. Saat ini pihaknya tengah menggodok simulasi dari royalti timah tersebut.
 
"Ini sedang kami simulasikan angka-angkanya sehingga negara terima banyak dan badan usaha bisa dapat penerimaan, berkurang tapi tidak terlalu banyak berkurangnya, jalan tengah yang sama kedua belah pihak," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan