Semula penghentian operasional dilakukan sampai 21 April 2020 menjadi 7 Mei 2020 untuk rute Surabaya-Bali dan mulai 18 Mei untuk rute domestik lainnya bersamaan dengan mulai beroperasinya rute internasional.
"Perpanjangan ini diputuskan setelah mempertimbangkan situasi covid-19 dan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia," katanya, melalui keterbukaan informasi yang dikutip Medcom.id, Rabu, 22 April 2020.
Untuk saat ini, manajemen mengandalkan pendapatan utama dari penerbangan tidak berjadwal (charter) untuk penumpang maupun kargo.
Perseroan akan terus mengembangkan layanan tidak berjadwal tersebut sebagai upaya diversifikasi lini layanan bisnis atas penghentian layanan penerbangan berjadwal akibat pandemi covid-19 ini.
"Perseroan juga masih melakukan penjualan tiket pesawat untuk layanan penerbangan berjadwal setelah April 2020," sebutnya.
Maskapai asal negeri Jiran tersebut juga akan memantau perkembangan situasi terkini dan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News