Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan Jalan Tol Solo-Yogyakarya-NYIA Kulonprogo memiliki panjang 96,57 Km.
"Jalan tol ini ditargetkan akan dioperasikan secara bertahap pada 2023 dan akan beroperasi penuh pada 2024," kata Basuki, Rabu, 9 September 2020.
Kepemilikan saham pada konsorsium antara lain PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group sebesar 51%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Sebesar 25%, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar 24%.
"Trase Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo nantinya akan melintasi dua provinsi, yaitu trase yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 60,93 Km dan trase yang terletak di Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,64 Km," terang Basuki.
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo terbagi atas 3 seksi: Seksi 1 Kartasura-Purwomartani (42,37 km) Seksi 2 Purwomartani-Gamping (23,42 km) Seksi 3 Gamping-Purworejo (30,77 km).
Penandatanganan kerja sama telah dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur (PII) Muhammad Wahid Sutopo dan Direktur Utama BUJT Konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur Adrian Priohutomo.
Proses penandatanganan turut disaksikan Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor.
Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia.
“Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional,” kata Sutopo.
Kementerian PUPR merupakan salah satu PJPK yang gencar menggunakan skema KPBU pada proyek infrastruktur sektor Jalan. Sebanyak 12 proyek jalan tol dan 1 jalan non-tol dengan skema KPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News